|

Bambang
Pramono. Yang pajaknya lunas
|
Mudik nggak perlu
was-was. Juga jangan kelewat khawatir. Silakan motornya dititipkan di
rumah gadai atau pegadaian. Selain dapat uang, motor pun aman dijaga
petugas keamanan. “Titip di pegadaian biayanya murah. Juga bisa
pinjam uang buat tambah-tambah ongkos,” papar Timbul Panjaitan.
Panjaitan, mahasiswa
perguruan tinggi swasta di bilangan Lenteng Agung, Depok. Dia asli
Sumatra Utara. Kebetulan saat ditemui sedang menitipkan F1Z-R
miliknya, di Perum. Pegadaian Cabang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dia mau mudik ke Medan. Horas bah.
Hal
yang sama dilakukan Agus Haryono, pegawai swasta di kawasan
Pulogadung, Jakarta Timur. Skuter Excel 1991 atu-atunya dititipkan
di Perum Pegadaian Cabang Rawamangun, Jakarta Timur. Katanya sih, demi
keamanan dan butuh duit. “Itu berkat informasi teman,” saut bapak
yang bakal mudik ke Gunung Kidul, Jawa Tengah itu.
Syaratnya
pun nggak susah-susah amat. Cuma butuh bukti STNK, BPKB juga
foto kopi KTP. “BPKB dan STNK pun harus asli. Juga lunas pajak,”
terang Bambang Pramono, kepala protokol Pegadaian Pusat di Jl. Kramat
Raya, Jakarta Pusat.
Motor yang dititipkan
atau digadai pasti kena biaya administrasi. Bunganya 1,5% sesuai
ketentuan. Itu sudah termasuk uang pinjaman. Perhitungannya 15 hari
setelah waktu peminjaman. Gampang kan.
Motor bisa ditebus kapan
saja. Mau satu minggu atau lebih. Kalau pun belum bisa lantaran
dipakai habis buat mudik, nasabah jangan khawatir, “Cukup bayar
bunganya saja, barang nggak bakal dilelang,” tutup bapak
bernama Jawa tapi asli Betawi ini.
Ini hanya pesan aja.
Bagi peminat, uang titipnya jangan kegedean, urusannya bisa ruwet.
Bisa-bisa saat jatuh tempo, sulit menebusnya. KR-15/Foto : Herry
Axl
|