|

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 3

Gambar 4

Gambar 5
|
Pelat
nomor asli dari polisi, tipis dan fleksibel. Disenggol dikit langsung
mleyot, tertekuk. Tapi polisi marah-marah, jika karya
mereka diganti yang lebih gaul. Egois banget tuh. Bayangkan, jangka
waktu ganti lima tahun.
Jangan
panik dan jangan marah pada ‘hamba hukum’ itu. “Silakan pelat
aslinya dibikin ganda atau didobel lembaran aluminium,” anjur
Subandhi. Orang ini tukang pelat nomor di Jl. Karya Timur, No. 15,
Malang, Jawa Timur.
Subandhi
tidak asal melapisi. Tapi pakai teknik tidak meninggalkan estetika dan
aturan polisi. Sebab, ciri asli pelat nomornya masih kental. Toh kalau
tertangkap, pelapisnya tinggal dibuka. Polisi pun merasa tertipu. Horeee...
Monggo
kalau mau ikutan. Cari
pelat 0,5 mm sampai 0,8 mm. Jangan terlalu tebal, malah berat dan
susah dikerjakan.
Cari di toko besi atau beli di tukang pelat nomor pinggir
jalan.
Silakan
diiris 24,5x9 cm atau sedikit lebih kecil dari pelat asli (gbr. 1).
Pelat asli lebih panjang dan lebar 1 cm. Sekalian minta dipotong.
Siapkan alat kerja berupa kunci ring dan sok 10, palu, balok kayu dan
2 baut-mur 10.
Ayo
mulai. Gunakan kunci ring atau pas 10, melepas mur-baut pelat nomor
standar. Posisikan sama 2 lubang baut dudukan pelat asli dan baru.
Masukkan 2 baut 10 ke lubang pelat baru dan langsung dipalu (gbr.
2). Pukul terus hingga kepala baut tertanam.
Bikin
lipatan 0,5 cm di pinggir pelat asli membentuk sudut 90o ke
belakang. Gunakan balok kayu sebagai alas (gbr. 3). Selipkan
pelat besi di balik pelat asli dan bikin lipatan sama di bawahnya (gbr.
4). Terakhir, rapikan lipatan pelat asli hingga mencengkeram pelat
besi (gbr. 5). Tinggal pasang. Yong/Foto : Gt
|