No. 146 / II - Sabtu 14 Desember 2001
  Motorola
Mailing List Newsletter Guestbook Forum Chatting


BIKIN PELAT NOMOR PENIPU POLISI

 


Gambar 1


Gambar 2


Gambar 3


Gambar 4


Gambar 5

Pelat nomor asli dari polisi, tipis dan fleksibel. Disenggol dikit langsung mleyot, tertekuk. Tapi polisi marah-marah, jika karya mereka diganti yang lebih gaul. Egois banget tuh. Bayangkan, jangka waktu ganti lima tahun.

Jangan panik dan jangan marah pada ‘hamba hukum’ itu. “Silakan pelat aslinya dibikin ganda atau didobel lembaran aluminium,” anjur Subandhi. Orang ini tukang pelat nomor di Jl. Karya Timur, No. 15, Malang, Jawa Timur.

Subandhi tidak asal melapisi. Tapi pakai teknik tidak meninggalkan estetika dan aturan polisi. Sebab, ciri asli pelat nomornya masih kental. Toh kalau tertangkap, pelapisnya tinggal dibuka. Polisi pun merasa tertipu. Horeee...

Monggo kalau mau ikutan. Cari pelat 0,5 mm sampai 0,8 mm. Jangan terlalu tebal, malah berat dan susah dikerjakan.  Cari di toko besi atau beli di tukang pelat nomor pinggir jalan.

Silakan diiris 24,5x9 cm atau sedikit lebih kecil dari pelat asli (gbr. 1). Pelat asli lebih panjang dan lebar 1 cm. Sekalian minta dipotong. Siapkan alat kerja berupa kunci ring dan sok 10, palu, balok kayu dan 2 baut-mur 10.

Ayo mulai. Gunakan kunci ring atau pas 10, melepas mur-baut pelat nomor standar. Posisikan sama 2 lubang baut dudukan pelat asli dan baru. Masukkan 2 baut 10 ke lubang pelat baru dan langsung dipalu (gbr. 2). Pukul terus hingga kepala baut tertanam.

Bikin lipatan 0,5 cm di pinggir pelat asli membentuk sudut 90o ke belakang. Gunakan balok kayu sebagai alas (gbr. 3). Selipkan pelat besi di balik pelat asli dan bikin lipatan sama di bawahnya (gbr. 4). Terakhir, rapikan lipatan pelat asli hingga mencengkeram pelat besi (gbr. 5). Tinggal pasang. Yong/Foto : Gt

ke hal 2 >>

Copyright © 2000 Gramedia Majalah Online All right reserved.