Find Us On Social Media :

Beli Motor Baru Di Situs Jual Beli Online

By Motorplus, Kamis, 9 Juli 2015 | 12:20 WIB
()

Belanja online saat ini bisa dibilang sudah menjadi tren di beberapa kota besar. Bukan cuma perlengkapan sehari-hari saja yang dijajakan, beli motor baru di situs jual beli online juga sudah bisa. Dari pantauan MOTOR Plus, beberapa situs jual beli online yang sudah cukup ternama di Indonesia mulai menawarkan sepeda motor baru sebagai barang yang dijual.

Beli motor baru di situs jual beli online juga bisa menjadi alternatif untuk sobat yang tidak sempat datang ke dealer. Transaksinya juga sudah lebih aman dengan beberapa ketentuan yang dibuat perusahaan jual beli tersebut. Kalau diteliti lebih dalam, sebenarnya penjual resmi motor di situs jual beli online tersebut adalah dealer-dealer motor besar. Seperti di Rakuten, untuk produk motor Yamaha di jual oleh Yamaha DDS Cempaka Putih, Jakarta. Sepertinya dagang online ini jadi cara baru para dealer untuk memikat hati konsumen.

Kalau beli motor baru di situs jual beli online, bagaimana mengurus administrasi dan surat-suratnya? Nah, enggak usah khawatir. Di situs jual beli online tersebut sudah tertera beberapa informasinya. Jadi, saat sobat sudah melakukan pembayaran akan ada sales dari dealer yang menghubungi. Mereka akan meminta beberapa persyaratan untuk membuat surat-surat kendaraan. Biasanya persyaratan tersebut akan diambil saat motor diantarkan. Atau bisa juga menghubungi call center yang disiapkan di halaman jual beli onlinenya. (www.motorplus-online.com)