Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM C Manual di Kantor Polisi Butuh Waktu 20 Menit

By Toro, Selasa, 27 Juni 2017 | 09:54 WIB

Penasaran dengan berapa lama waktu yang dibutuhkan buat ngurus SIM (Surat Izin Mengemudi) C secara manual, Em-plus coba ngitungin waktunya, kebetulan juga SIM mau abis masa berlakunya di awal bulan Mei 2017 ini.

Meskipun sekarang sudah ada cara lain yang lebih mudah buat ngurus perpanjangan SIM C kayak pakai fasilitas SIM keliling atau online

Tapi tetap sengaja dipilih perpanjangan SIM C manual di kantor polisi buat ngebandingin dengan waktu perpanjangan pas periode sebelumnya.

Perpanjangan SIM C secara manual dilakukan di kantor Satpas SIM Temanggung, Jawa Tengah.

(BACA JUGA : Nih Dia Cara Membuat SIM C1 Dan C2)

Setelah persyaratan dirasa cukup lengkap kayak FC KTP dan surat kir dokter langsung menuju Kantor Satpas SIM setempat.

Sesampainya disana, kebetulan tidak banyak pemohon yang ngantri, hanya ada sekitar belasan orang di ruangan itu dan pastinya gak terlalu lama nunggu.

Masuk kantor tersebut jam menunjukkan pukul 10.42 dan langsung memulai proses pendaftaran sampai foto.

Pukul 11.02, SIM C terbaru sudah di tangan yang berarti hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.

Meskipun tidak secepat proses pelayanan SIM Keliling yang diklaim hanya membutuhkan 15 menit, tapi waktu 20 menit yang dibutuhkan buat proses perpanjangan SIM C secara manual ini masih mending daripada 5 tahun sebelumnya.

Di periode perpanjangan SIM C 5 tahun sebelumnya, bisa makan waktu lebih lama sekitar 1 jam lebih, belum lagi masih ketemu calo.

Oh ya, total biaya yang dihabiskan kali ini sekitar 116 ribu, meliputi pembelian formulir 75 ribu, periksa dokter 40 ribu, sisanya buat fotokopi di luar yang gak nyampe seribu perak. (www.motorplus-online.com)