Find Us On Social Media :

Sambut HUT RI ke-72 Gratis Bikin Baru SIM C, Silakan Lihat Syaratnya

By , Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:02 WIB

Yang pingin buat SIM C secara gratis, catat nih jadwal, syarat, dan lokasinya.

Gratis bikin SIM C dibikin Kepolisian untuk meyambut HUT RI ke-72.

Menyambut hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C baru.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.

(BACA JUGA: Ban Botak Boleh Pakai, Asal....)

"Dalam rangka Dirgahayu ke 72 RI Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, seperti dilansir TribunJatim.com, Selasa (15/8/201

Biaya gratis ini bagi pemohon yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Juga si pemohon tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.

"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira. 

Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Sambut HUT RI Polisi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru, Tapi Ini Syaratnya