Find Us On Social Media :

Warna Pelat Nomor Bakal Diubah, Warna Apa yang Lebih Cocok?

By Mohammad Nurul Hidayah, Minggu, 8 Oktober 2017 | 10:01 WIB
()

MOTOR Plus-online.com - Ada wacana warna pelat nomor di kendaraan bakal diubah.

Alasannya, kombinasi warna hitam dan putih sekarang sulit terlihat dari CCTV dan speed gun.

Makanya, ada wacana akan diubah untuk melancarkan program e-tilang.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

(BACA JUGAIni Video Pelanggar Lalu Lintas, Enggak Hanya Di Tilang Tapi Ada Hukuman Lain!)

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.

Sasaran utamanya adalah motor dan mobil baru.

Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka.

Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

(BACA JUGA : E-TIlang Bakal Ada di Jakarta, Ditlantas Siap Rapat Dengan Dishub dan Praktisi)

Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat.

"Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," ucap Royke kepada Otomania.com melalui pesan singkat belum lama ini.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.

"Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," ujar Royke.