Find Us On Social Media :

Waspada! Ngebut Bakal Kena Tilang di Surabaya

By Ahmad Ridho, Selasa, 31 Oktober 2017 | 09:15 WIB
Kurangi kecepatan kendaraan jika tidak ingin ditilang di Surabaya (MotorPlus)

MOTOR Plus-online.com - Setelah mengaktifkan kamera CCTV, rencananya November mendatang Dishub kota Surabaya bakal memasang alat pendekteksi kecepatan berkendara di kawasan frontage road sisi barat jalan A. Yani Surabaya.

Bukan tanpa sebab, itu dilakukan untuk benar-benar menekan angka jumlah kecelakaan di jalan raya karena berkendara dengan kencang.

(BACA JUGA: Jangan Ditiru! Video Duel Seru Juru Parkir vs Pengendara Ojek Online)

Rencananya, nantinya kamera pengintai kecepatan bakal dipasang mulai kawasan Bank Mandiri hingga DInas Kesehatan Provinsi Jatim.

Harapannya, kamera tersebut bisa mendeteksi batas kecepatan para pengendara yang melintas.

“Kami bakal mulai pasang awal November ini, hal tersebut ditujukan untuk menekan angka kecelakaan karena pelanggaran kelebihan kecepatan,” bilang Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perhubungan kota Surabaya.

Kamera CCTV yang digunakan basisnya hampir sama dengan CCTV biasanya, tapi bedanya untuk di frontage A Yani bakal bisa mendeteksi kecepatan kendaraan.

(BACA JUGA: Hebat! Motor Listrik Viar Q1 Dilengkapi Fitur Layaknya Motor Sport)

Nantinya bakal difungsikan untuk menangkap pelanggar kelebihan kecepatan atau over speed melebihi 40 km per jam.

“Permintaan ibu Walikota khusus daerah Frontage A Yani harus dipasang kamera untuk menangkap pengendara dengan kecepatan tinggi,” tambah Robben Rico Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub kota Surabaya.

Meski masih proses penyelesaian draft untuk tilang menggunakan CCTV, Robben bakal mengajukan ke pusat untuk menjadikan peraturan Kapolri (Perkap).

(BACA JUGA: Waspada! Hukuman Penjara Menanti untuk Penerobos Perlintasan Jalur Kereta Api)

“Kami bersama tim ahli, dan Polrestabes Surabaya telah menyusun draft aturan tekhnis untuk tilang dengan CCTV.

Draft ini akan kami ajukan ke pusat untuk menjadi Perkap,” tutupnya.

Wah, November besok pengendara motor jangan berkendara dengan kecepatan tinggi nih.