Find Us On Social Media :

Mantap! Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Akan Mencabut Pelarangan Motor Melintas Sudirman

By Selasa, 07 November 2017 | 11:32
Larangan motor di jalanan ibukota kembali dibahas

Motorplus.gridoto.com - September lalu sempat ada aturan yang melarang motor masuk kawasan Jl. Sudirman dan Jl. MH.Thamrin.

Sekarang motor dipersilakan boleh melewati Jl Sudirman dan Jl M.H Thamrin.

Akan dicabutnya aturan pelarangan motor melintasi Jl Sudirman dan Jl M.H Thamrin, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan rancangan pengaturan motor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin ke depannya bisa dilintasi sepeda motor.

Dia meminta ada rancangan baru yang juga mengatur arus kendaraan motor di ruas jalan itu.

(BACA JUGA: Ini Harapan Michael van der Mark Yang Tetap Gantikan Jonas Folger di GP Valencia)

"Seperti saya sampaikan, arahnya semua boleh, tinggal diatur, diatur volumenya, diatur lebarnya, sehingga semua yang menggunakan kendaraan bisa melewati," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (7/11/2017).

Bagaimana rancangannya, Anies menyerahkan itu semua kepada perancang.

"Ya nanti perancangnya biar bikin," ujar dia.

Wacana untuk mengizinkan kembali motor melintasi Jalan M.H Thamrin dia sampaikan usai rapim mengenai pembangunan trotoar, kemarin.

Dalam rancangan yang dibahas dalam rapim, dia melihat kendaraan motor tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin nantinya.

Anies meminta agar rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.

Saat ini, ada aturan larangan motor yang dibuat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014.