Dalam aturan itu, motor tidak bisa melintasi Jalan M.H Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Jika rancangan yang ia minta selesai, maka aturan mengenai larangan motor itu akan dihapus.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies, kemarin.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Anies Serahkan kepada Perancang agar Motor Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin