Find Us On Social Media :

Bagaimana Kabar Tilang CCTV? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

By Ahmad Ridho, Selasa, 7 November 2017 | 20:52 WIB
Prosedur Tilang Online (GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Pengendara bandel siap-siap ditilang dengan metode baru.

Yap, polisi akan memonitor pengendara nakal menggunakan alat Closed Circuit Television (CCTV).

CCTV akan dipasang dibeberapa titik lampu lalu lintas di Ibu Kota.

Di persimpangan Jalan Kebon Sirih dan MH Thamrin, CCTV bahkan sudah dilengkapi pengeras suara (speaker).

(BACA JUGA: Lucu! Ini Penampakan Skuter Keren Buatan BMW)

Menanggapi hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan hingga kini CCTV untuk bukti tilang masih belum maksimal.

"Sementara kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) alatnya masih belum maksimal," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (7/11).

Halim mengaku belum bisa memprediksi kapan sistem tilang lewat CCTV ini terlaksana.

"Kalau alatnya sudah maksimal kapanpun sudah siap kita lakukan tindakan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

(BACA JUGA: Wah! Mikirin Hal Ini Bikin Marc Marquez Mengaku Kurang Tidur)

"Karena alatnya belum maksimal sehingga itu yang kita tunggu dari yang berada di Dinas Perhubungan walaupun itu kewenangannya Kominfo," tutupnya.

Namun sejauh ini baru 14 titik CCTV yang siap digunakan untuk bukti tilang tersebut.

Pada dasarnya, penggunaan CCTV sebagai bukti tilang sudah memiliki payung hukum dan dapat dilaksanakan.