Find Us On Social Media :

Gara-gara Ini, Pemerintah Enggak Izinkan Perusahaan Terima Driver Online Lagi

By Ahmad Ridho, Rabu, 14 Maret 2018 | 15:15 WIB
Ilustrasi driver ojek online (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Belakangan jumlah driver ojol dan taksi online semakin banyak.

Pertumbuhan pengemudinya terus bertambah, hingga tercatat sampai 175.000 orang, dan kini pemerintah memutuskan untuk stop rekruitmen driver transportasi online tersebut.

(BACA JUGA: Tegang! Detik-detik Puluhan Driver Ojek Online Disergap, Penumpang Histeris)

Data dari pemerintah mencatatkan dalam 3 minggu jumlah yang menjadi pengemudi online tercatat sampai 9.000 orang.

Tingkatannnya sangat jauh melampaui kuota yang disediakan, yakni 36.510 orang dari Kemenhub.

(BACA JUGA: Astaga! Driver Uber Sengaja Lakukan Ini, Mendengar Uber Bakal Tinggalkan Indonesia)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, pengemudi transportasi online harus dibatasi dengan cara tegas.

"Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," tutur Budi, dilansir dari Warta Kota Selasa (13/3/2018).

(BACA JUGA: Gara-gara Uber Hengkang Dari Indonesia, Helmnya Diobral Sampe Murah Pake Banget )

Lain pihak, Budi Karya juga menuturkan kebijakan ini berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

Tujuannya untuk selamatkan driver taksi online yang telah lama bekerja.

(BACA JUGA: Heboh, Yamaha RX-King dari Majalaya Ditawar Rp 150 juta)

"Jadi kasihan, karena jumlah pengemudi terlalu banyak, kompetisi menjadi ketat, mendapatkan order juga akan semakin sulit, kalau itu terjadi, mereka mau dapat apa," kata Budi.