Find Us On Social Media :

Polisi Bikin Balap Liar di Pamekasan Kocar-kacir, 40 Unit Motor Dikandangkan

By Ahmad Ridho, Selasa, 10 April 2018 | 16:27 WIB
Polisi menyita 40 unit sepeda motor berbagai merek. (Surya.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Walaupun sudah banyak jatuh korban, namun balap liar masih terus terjadi.

Aksi adu kecepatan itu sangat meresahkan warga.

Kali ini aparat Sabhara Polres Pamekasan merazia aksi balap liar di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/4) dini hari.

(BACA JUGA: Akhirnya Terungkap Identitas Pemuda Tanpa Baju yang Kejar Rombongan Turing Presiden Jokowi)

Polisi menyita 40 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.

Rata-rata motor yang diamankan tidak dalam kondisi memenuhi standar keamanan.

Dilansir dari Surya.co.id, Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin, mengatakan balap liar di depan Pendopo Ronggo Sukowati itu berlangsung sebelum polisi melakukan penjagaan seperti malam-malam biasanya.

(BACA JUGA: Insiden Tabrakan Marquez dan Rossi Bikin Cal Cruthlow Ngamuk, Gara-gara Jumpa Pers)

Selanjutnya sebanyak 75 aparat kepolisian berpakaian lengkap, mendatangi lokasi balap liar, Senin (9/4/2018), pukul 00.30.

Para aparat langsung memasang pagar betis dan menutup setiap persimpangan dengan mobil dan truk.

Sehingga mereka yang balap liar kabur meninggalkan motornya di tengah jalan.

Begitu pula yang sedang menonton memarkirkan motornya dipinggir jalan, dirazia dan diangkut ke polres.

(BACA JUGA: Bos Dorna Akui Kekacauan MotoGP Argentina Sejak Awal, Puncaknya Rossi Vs Marquez)

Banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

“Nah ada sepeda motor berplat nomor Jakarta dan protolan. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu surat-suratnya lengkap atau tidak, kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motornya,” ujar Solihin.

Karena banyak yang tertangkap masih pelajar, maka untuk mengambil sepeda motornya harus membawa STNK, BPKB, serta surat pernyataan dari orang tua dan surat keterangan dari kepala sekolah bersangkutan.

(BACA JUGA: Ngeri! Terobos Fly Over UI Depok, Driver Ojol Bersimbah Darah Usai Adu Banteng )

Selain itu sepeda motor yang tidak sesuai standar keamanan harus diganti.

Sedangkan suku cadangnya yang tidak standar akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan lagi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Balap Liar di Kalangan Pelajar Pamekasan, Polisi Rampas 40 Unit Motor.