dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor yang
berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas
pemilik, identitas Ranmor dan masa berlaku termasuk pengesahannya.
Jadi, menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budyanto dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang.
Penekanan argumentasi hukumnya bukan pada pajak mati tapi pada aspek keabsahan atau legalitas STNK .