Find Us On Social Media :

Setahun Lebih Jual Oli Palsu, Muslon Diringkus Polisi dan Akui Bisa Raup Keuntungan Segini

By Ahmad Ridho, Rabu, 22 Agustus 2018 | 21:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, merilis kasus oli palsu. (Kompas.com/Nursita Sari)

MOTOR Plus-online.com - Selalu berhati-hati dan waspada setiap mau membeli oli atau pelumas motor.

Curiga kalau ternyata bentuk kemasan dan harganya lain dari harga di pasaran.

Seperti yang dilakukan seorang pria bernama Muslon menjual oli palsu selama 1,5 tahun di bengkelnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari setiap botol oli palsu yang dijualnya, Muslon meraup keuntungan sekitar Rp 15.000.

(BACA JUGA: Edan! Hasil Pungli Pembuatan SIM, Kapolres Kediri Dapat Rp 50 Juta Per Minggu, Kasat Lantas Rp 15 Juta)

Pemalsuan oli motor itu akhirnya berhasil diringkus kepolisian.

Sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, mengatakan Muslon menjual oli curah yang dimasukkan ke dalam botol dengan merek tertentu.

"Kami amankan bengkel motor di situ ternyata memproduksi oli buatan sendiri dari oli curah kemudian dituangkan ke dalam kemasan oli yang ada mereknya," kata AKBP Stefanus Tumuntuan saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, (21/8/2018).

Pemalsuan oli itu terungkap berdasarkan laporan warga yang membeli oli di bengkel tersebut.