Find Us On Social Media :

Waduh! Baru Sehari Diberlakukan, CCTV Tilang Elektronik Sudah Merekam 232 Pelanggaran

By Fadhliansyah, Rabu, 3 Oktober 2018 | 11:00 WIB
Kamere CCTV tilang elektronik di Jakarta (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Pada hari pertama uji cobanya (1/10), sebanyak 232 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera CCTV tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Padahal uji coba tersebut baru ada di Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta Pusat saja.

"Baru 2 CCTV yang dipasang, tapi hari pertama sudah ada 232 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf.

Dan dikatakan oleh Kombes Pol Yusuf, kebanyakan pelanggaran terjadi pada malam hari.

(BACA JUGA: Jangan Lewatkan, Dari 1 Agustus Sampai 31 Oktober 2018 Denda Pajak Dihapus, Balik Nama Gratis)

Meski tak menyebutkan data secara spesifik, Yusuf menyebutkan pada hari kedua jumlah tangkapan foto pelanggaran lalu lintas berkurang.

Ia berharap semakin hari jumlah pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut bisa menurun. Apalagi saat ini telah dipasang rambu petunjuk yang memberitahukan bahwa kawasan tersebut diawasi CCTV.

Uji coba sistem tilang elektronik E-TLE ini akan dilakukan selama 30 hari.

Selama uji coba, tak dilakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

(BACA JUGA:OtoRace: Mantap! Pengusaha Asal Kota Banjar Ini Akan Terus Meramaikan Dunia Otomotif Roda Dua)

Uji coba memiliki tujuan utama memastikan akurasi tangkapan foto CCTV dan sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sehari CCTV ETLE Rekam 232 Pelanggaran Lalin di Sudirman-Thamrin