Find Us On Social Media :

Ini Loh Alasan Pihak Kepolisian Menggabungkan BPKB dan STNK Jadi IVRIS

By Arseen, Rabu, 28 November 2018 | 07:40 WIB
Ilustrasi surat kendaraan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - IVRIS merupakan sistem terbaru Kepolisian Polda Metro Jaya yang terintegrasi data STNK dan BPKB baik mobil maupun motor.

IVRIS merupakan singkatan dari Integrated Vehicle Registration & Identification Sytem.

Sistem ini memungkinkan regitrasi, dan identifikasi yang teritegrasi menjadi satu sehingga nanti pengambilan data yang ada di registrasi identifaksi kendaraan bermotor (regident ranmor) cukup melalui BPKB.

"Jadi di BPKB itu, kalau selama ini kan (data kendaraan) ada di BPKB ada di STNK," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.

Pindah ke World Superbike, Alvaro Bautista Langsung Pepet Posisi Jonathan Rea

Sky Racing Team VR46 Andalkan Adik Valentino Rossi di Moto2 Musim Depan

"Sedangkan kalau di BPKB itu kan hanya kendaraan baru saja yang ada di sana.

Sementara, kendaraan yang pindah, yang mutasi, yang ganti nopol, yang keluar, yang masuk, itu di STNK," sambungnya.

Lalu, apakah dengan adanya sistem ini bentuk fisik STNK dan BPKB akan berubah?

Dijelaskan Kombes Pol Yusuf, bentuk STNK dan BPKB tidak akan mengalami perubahan.

"Tidak ada yang berubah, cuma data isinya. Isinya di servernya, di databasenya," imbuh Kobes Pol Yusuf.

Ia menambahkan, sistem IRVIS ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat.

"Segera diterapkan, paling awal bulan depan sudah mulai jalan, ini juga sudah mulai jalan," pungkas Kombes Pol Yusuf.