Find Us On Social Media :

Pasca Penembakan Perwira TNI, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara, 6 Fakta Baru Terungkap

By Kamis, 27 Desember 2018 | 15:30
Jenazah Letkol CPM Dono Kuspriyanto dibawa pihak keluarga ke rumah duka dari RS Polri Kramat Jati. (Tribun Jakarta)

Kristomei mengatakan, Serda JR yang tidak terima berusaha mengejar mobil dinas TNI AD yang dikendarai oleh Dono.

Baca Juga : Sultan Mah Bebas, Atta Halilintar Mendadak Jadi Anak Bikers, Harley-Davidson Langsung Dipesan

"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat, dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata dia.

Pelaku yang mengendarai Yamaha NMAX kemudian menghentikan lajunya dan melepas dua tembakan ke arah korban, namun kendaraan Dono masih bisa melaju.

Tak sampai di situ, pelaku melepaskan dua tembakan lagi dari belakang hingga korban meninggal karena terkena dua tembakan.

Sebelum tembakan dilakukan, Kristomei menyebut pelaku dan korban sempat kejar-kejaran selama sekitar 15 menit setelah kendaraan mereka serempetan.

Baca Juga : Keren! Ahmad Yudhistira Akan Balapan di Kelas Baru Pada ARRC Musim Depan

Setelah penembakan itu, JR disebut melarikan diri menggunakan ojek dan meninggalkan sepeda motor yang ia kendarai di lokasi kejadian.

Pelaku dan korban tidak terlibat cekcok

Dari keterangan saksi, tidak ada cekcok antara Letkol Dono dan Serda JR sebelum terjadinya penembakan.

"Dari saksi, yang kami dapat hanya penembakan," ujar Kristomei.

Baca Juga : Begini Caranya Supaya yang Naik Moge Bisa Asyik di Jalanan, Ok Enggak?

Kristomei melanjutkan, Dono juga tidak bisa membela diri ketika ditembak JR.