Find Us On Social Media :

Malam Tahun Baru Konvoi Pakai Knalpot Racing? Siap-siap, Akan Langsung Ditindak Polisi

By Fadhliansyah, Kamis, 27 Desember 2018 | 19:30 WIB
Polisi gilas ratusan knalpot racing dengan buldoser (Tribunnews)


MOTOR Plus-online.com - Konvoi motor sekaligus menggunakan knalpot racing saat perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah, dilarang keras oleh Polsek Jebres.

Polisi tidak segan untuk menindak dengan tegas bagi pemotor yang masih melanggar.

Karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

"Sudah kita imbau pada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik dan membunyikan klakson, tapi kalau masih ada bakal kita tindak tegas," ucap Kompol Juliana selaku Kapolsek Jebres (27/12/2018).

Baca Juga : Sudah Pasti Nih, Ahmad YudhistiraTetap Ngaspal Di Balap Asia

Baca Juga : Keren! Ahmad Yudhistira Akan Balapan di Kelas Baru Pada ARRC Musim Depan

Juliana juga mengimbau kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

Dijelaskannya, selama pesta pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa meledak. Larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pesta perayaan malam pergantian tahun di Solo dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Gladag dan depan Balai Kota pusat pemerintahan dalam acara car free night (CFN) pada Senin (31/12/2018) malam.

"Semoga pada malam tahun baru nanti semua dalam keadaan kondusif dan aman. Tidak boleh menyalakan petasan," terang Juliana.

Baca Juga : Alamak, Polwan Cantik Tunggangi New Ninja 250, Senyumnya Bikin Klepek-klepek

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Sutarja mengatakan, surat edaran wali kota tentang larangan membunyikan petasan sudah diedarkan ke pihak kelurahan.

Kemudian juga ke petugas Linmas dan masyarakat.

Sutarja juga menambahkan, Satpol PP telah mengundang para pemilik toko petasan yang ada di Solo untuk disosialiasisasikan.

Sosialisasi tersebut terkait larangan menjual petasan.

"Toko-toko penjual petasan kita undang ke kantor untuk diberikan sosialisasi. Setahun dua kali setiap Lebaran dan tahun baru. Mereka kita pahamkan itu," kata Sutarja.

Pada malam pergantian nanti, pihaknya akan mengintensifkan untuk melakukan patroli.

Pasalnya, pengalaman tahun lalu pengunjung yang paling banyak menyalakan petasan dan kembang api berada di kawasan Purwosari.

"Karena ini perintah Bapak Wali Kota, kalau memang ada yang nekat kita tangkap. Dulu pernah ada tamu hotel yang ketahuan menyalakan petasan langsung kita ambil. Pengelola hotel juga sudah siap dengan sendirinya mengingatkan," imbuh Sutarja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tindak Tegas Konvoi Motor dengan Knalpot Berisik di Malam Tahun Baru