MOTOR Plus-online.com - S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap.
Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.
S merupakan satu dari 4 pelaku pemerkosaan terhadap pacarnya, EA, siswi SMP di Lombok Timur.
Sebelumnya, 3 pelaku lain telah ditangkap terlebih dahulu pada Sabtu (29/12/2019) akhir pekan lalu.
Baca Juga : Ngeri, Enggak Terima Disalip Saat Naik Motor, Anggota Brimob Tewas Dibacok dan Ditusuk
Mereka adalah Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).
Kasus pemerkosaan terhadap EA menghebohkan warga Lombok Timur karena korban diperkosa hingga tewas.
Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput S untuk diajak menonton acara Musabaqah.
Setelah acara selesai, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama 3 pelaku lainnya.
Baca Juga : Ini Tampang Biker Bermotor Yamaha NMAX yang Bantu Polisi Kejar Mobil
Setelah para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di dalam sebuah kebun di Desa Sukamulia Praida, Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Selesai menyetubuhi korban, S menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya namun ditolak oleh korban.
Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau dibonceng oleh pelaku Irwan untuk diantar pulang.