Find Us On Social Media :

Kurang Sepekan Bongkar 19 Kasus Termasuk Curanmor, 26 Pelaku Dibekuk

By Indra GT, Senin, 7 Januari 2019 | 18:24 WIB
Pelaku curanmor polres pinrang  (tribun-timur.com )

MOTOR Plus-online.com - Tahun baru semangat baru dan prestasi baru, hal itu pantas diberikan kepada Satreskrim Polrestabes Makassar.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar mengungkapkan berhasil menuntaskan banyak kasus yang ditangani Polrestabes Makassar dalam kurung sepekan di awal Januari 2019 ini.

Pihak Satreskrim Polrestabes Makassar tepatnya dalam kurang sepekan mengungkap sebanyak 19 kasus, seperti yang diungkapkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/1/2019).

Baca Juga : Jatuh Dari Honda Scoopy, Wanita Muda Pingsan Di Pinggir Jalan

Di antara kasus tersebut adalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal/jambret.

Selama sepekan ada empat kasus Curanmor yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

Juga ada enam kasus pencurian dengan curas atau begal/jambret

Baca Juga : Kalau Disimpan, Helm Motor Bisa Jadi Investasi, Ini Alasannya