Misalkan kereta samping atau gandengan belakang tanpa uji kelayakan.
Hal ini dapat menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya.
4) Jangan mengubah mesin dan sistem pembuangannya tanpa uji kelayakan
Karena bisa menimbulkan emisi gas buang yang berbahaya bagi udara dan kesehatan.
Baca Juga : Pengin Harga Jual Helm Meroket? Begini Kondisi Yang Diincar Kolektor
5) Jangan menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin asli
Karena identitas ini sangat bermanfaat bila terjadi kecelakaan atau tindak pidana lainnya.
Aturan terkait kendaraan merujuk pada Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.