Find Us On Social Media :

Awas! Selain Knalpot Brong, Motor Dimodif Pakai Sespan Jadi Incaran Polisi

By Ahmad Ridho, Selasa, 8 Januari 2019 | 10:54 WIB
Ilustrasi motor pakai kereta samping (sespan). (Jualo.com)

Baca Juga : Viral Motor Yamaha NMAX Predator Dijual Murah, Bagaimana Aturan Modifikasi yang Aman Menurut Polisi?

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi memaparkan ada 5 aturan seputar modifikasi.

Aturan itu wajib ditaati pemilik motor yang akan merias tunggangannya.

"Jangan asal modif karena semua berhubungan dengan hukum dan keselamatan.

Ada 5 aturan yang harus ditaati pemilik motor modifikasi.

Baca Juga : Gara-gara Orderan, Pengojek Online Ini Dapat Hadiah Mengejutkan dari Go-Jek

Jangan sampai kena tilang apalagi sampai dikandangkan," terangnya dihubungi via ponsel.

Berikut 5 aturan baku modifikasi yang aman menurut polisi.

1) Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor

Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.