Find Us On Social Media :

Tobatlah Para Pengguna Knalpot Brong, Polsek Rasau Jaya Jaring Pemotor yang Masih Nekat

By Ahmad Ridho, Kamis, 10 Januari 2019 | 07:45 WIB
Polisi dari Polsek Rasau, Kalbar menyita knalpot brong. (FB Kalimantan Barat)

MOTOR Plus-online.com - Sudah beberapa pekan belakangan polisi gencar mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong atau racing.

Knalpot bersuara nyaring ini dinilai bisa mengganggu ketertiban warga.

Selain itu, knalpot brong menjadi pemicu keributan yang sering terjadi.

Akhirnya, polisi gencar menangkap pemotor yang masih nekat menggunakan knalpot brong.

Baca Juga : Motor NMAX Canopy Segera Bisa Dipesan Di Dealer Resmi Yamaha

Seperti diunggah di Facebook Kalimantan Barat berikut ini.

Polisi langsung menangkap dan mencopot para pemotor yang tertangkap memakai knalpot brong.

Polisi dari Polsek Rasau, Kalimantan Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan knalpot brong untuk menggantinya dengan yang standar.

"Dihimbau kembali untuk pemakai knalpot racing agar segera mengganti dengan knalpot standar kami Polsek Rasau jaya sudah mulai melaksanakan tindakan dengan menyita knalpot yang terjaring penertiban.