Find Us On Social Media :

Surat Keterangan Sekarang Bisa Jadi Pengganti SIM, Pemohon Kebingungan

By Indra GT, Jumat, 11 Januari 2019 | 14:06 WIB
Ilustrasi ujian pembuatan SIM C. (Istimewa)

Baca Juga : Akhirnya Terbongkar, Ini 4 Trik Joki Bisa Menang Terus di Balap Liaran

Postingan yang sudah berlangsung sehari kemarin pun mendapatkan banyak tanggapan dari netizen dan pada pemohon.

Saat dikonfirmasi Kamis (10/1/2019) kemarin siang, Kanit Regident SIM Polresta Denpasar, Iptu Reza Ahmad Faisal membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan kekosongan material SIM itu sudah berlangsung sejak Senin lalu, dan kini telah berlalu selama 4 hari.

"Kejadian sudah empat hari ini. Saya sudah cek persediaannya di Dirlantas Polda Bali, namun belum ada.

Baca Juga : Bentrok Waria vs Geng Motor Bukan Sekali Terjadi, Tahun Lalu Pangkalan Waria Diserang di Batam

Katanya dari Korlantas pengirimannya sementara on the way," kata Reza kepada Tribun-Bali.com, kemaren siang.

"Info dari Dirlantas Polda Bali. Sementara materialnya sementara di jalan."

"Jadi kalaupun masyarakat mengurus SIM, akan diberikan Kartu SIM sementara yang fungsinya sama dengan SIM asli,"

Ia menjelaskan, para pemohon SIM tiap harinya di Satlantas Polresta Denpasar kurang lebih ada 200 orang.