Find Us On Social Media :

Surat Keterangan Sekarang Bisa Jadi Pengganti SIM, Pemohon Kebingungan

By , Jumat, 11 Januari 2019 | 14:06
Ilustrasi ujian pembuatan SIM C. (Istimewa)

Dia mengatakan kekosongan material SIM itu sudah berlangsung sejak Senin lalu, dan kini telah berlalu selama 4 hari.

"Kejadian sudah empat hari ini. Saya sudah cek persediaannya di Dirlantas Polda Bali, namun belum ada.

Baca Juga : Bentrok Waria vs Geng Motor Bukan Sekali Terjadi, Tahun Lalu Pangkalan Waria Diserang di Batam

Katanya dari Korlantas pengirimannya sementara on the way," kata Reza kepada Tribun-Bali.com, kemaren siang.

"Info dari Dirlantas Polda Bali. Sementara materialnya sementara di jalan."

"Jadi kalaupun masyarakat mengurus SIM, akan diberikan Kartu SIM sementara yang fungsinya sama dengan SIM asli,"

Ia menjelaskan, para pemohon SIM tiap harinya di Satlantas Polresta Denpasar kurang lebih ada 200 orang.

Baca Juga : Merinding, Sebelum Kecelakaan Pembalap Drag Bike Sulthan Ramadhan Tulis Doa di InstagramnyaBaca Juga : Begini Cara Mengurus SIM yang Hilang, Enggak Ribet!

"Biasanya tiap hari, Polresta Denpasar mendapatkan para pemohon SIM itu berjumlah 200 orang."

"Ini tadi aja 200-an. Biasanya memang tiap hari 200. Jadi tiap bulan bisa capai 6.000 material dan tiap tahun ada 72.000 ribu material SIM."

"Tapi tiap bulan itu di bawah 6.000 lah soalnya kan ada hari libur juga," jelasnya merincikan. (*)


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mau Bikin SIM? Siap-siap Hanya Terima Surat Keterangan Sementara, Ini Penyebabnya