Misalnya ada kendaraan berhenti di depan marka, maka petugas melalui pengeras suara akan memperingatkan mohon mundur ke belakang, jangan berhenti di depan marka atau garis zebra cross,” kata Suryantoro.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Melanggar Lalin di Kota Magelang, Siap-siap Diperingatkan Lewat Pengeras Suara,