Deni Eko menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal masuknya laporan lalu Unit Jatanras berkordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan.
Saat itu, polisi menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku polisi bergerak menuju ke jalan Abdul Kadir, sesuai informasi tersebut.
Baca Juga : Mengejutkan, Begini Kondisi Emak-emak Ojol yang Kakinya Terlindas Truk di Tanjung Priok
"Di jalan Abdul Kadir, kami amankan dua pelaku yakni Wandi dan Sulaeman keduanya lalu dibawa ke posko Timsus untuk introgasi," katanya.
Kedua tersangka mengaku saat beraksi atau mencuri motor, mereka ditemani satu rekannya yakni, Ardian.
Ardian ini sedang berada di jalan Caddika atau pinggir tol Sutami Ardian dipergoki sementara berada di rumah orangtuanya.
"Ketiga pelaku lalu kami amankan.
Selain itu, barang bukti berupa Yamaha Vega dan Jupiter Z hasil curian juga kami amankan ke Polres untuk proses penyidikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Curi Motor di Maros dan Gowa, 3 Pemuda Makassar Dibekuk Polisi,