Find Us On Social Media :

Bongkar Rahasia, Polisi Kasih Tips Supaya Pemotor Enggak Kena Tilang

By , Senin, 21 Januari 2019 | 15:07
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melakukan sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018) (Kompas.com/Sherly Puspita)

2. Jangan melawan arus.

3. Pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

Baca Juga : Tampang Motor Aprilia GPR150 Bikin Geger, Sport Fairing Eropa dengan Spek Sadis

4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.

5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

6. Harus nyalakan lampu besar di siang hari.

7. Taati lampu merah dan marka jalan.

Baca Juga : Agar Motor Matik Irit Dan Tarikan Oke, Sesuaikan Per Kampas Gandanya

8. Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang.

9. Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi

Bagaimana, menurut Anda?

Yuk mulai dari sekarang patuhi peraturan dalam berkendara.