Andi Surawan (25) menyampaikan pengakuan pada gelar perkara di Mapolsek Telukbetung Utara kronologis kejadian.
Awalnya setelah mabuk durian campur miras ia melihat mobil lewat ketika melintasi kompleks kantor Gubernur Lampung lalu mengikuti mobil tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga : Salah Satu Sponsor Dari Pabrikan Ban Mundur dari Balap Motor Nasional
Begitu mobil menepi untuk parkir di Jalan Dr Warsito, Gang Rajabasa Utama, Kupang Kota, Andi langsung memepet.
Berikutnya, ia menggedor-gedor kaca mobil, "Langsung saya ancam pakai pisau. Dia (korban) lari sambil teriak minta tolong. Saya kejar," katanya.
Beruntung, korban berhasil lolos dari kejaran Andi, gagal mengejar korban, Andi mengaku kembali ke tempat mobil korban parkir.
Masih dalam keadaan menyala, ia langsung membawa mobil tersebut, ia pun meninggalkan motornya.
Baca Juga : Dua Tim Balap Senior Yamaha Hengkang, Bagaimana Nasib Tim HDS Racing?
"Mau saya pakai sendiri," ujar Andi yang berprofesi sebagai tukang durian."Pelatnya saya lepas, biar kayak (mobil) baru," imbuhnya.
Sementara, Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Marlen Lumban Gaol menegaskan, tersangka Andi melepas pelat mobil curian bukan dengan tujuan agar terlihat baru.
"Dia mau menghilangkan jejak," kata Marlen."Dia beralasan pengen punya mobil. Mengaku baru sekali beraksi. Rencananya, mau dia pakai sendiri," sambungnya.
"Dia sempat berkilah. Katanya, mobil itu punya temannya."Dia kemudian lari. Anggota melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya," ujar Marlen.
Dalam penangkapan tersebut, jelas Marlen, polisi mengambil tindakan tegas terukur. Hal itu karena tersangka Andi melawan dan membahayakan.