Find Us On Social Media :

Tukang Parkir Melawan Anggota TNI di Pasar Cirebon Minta Maaf, Penyeroyok TNI di Ciracas Dipenjara 5 Tahun

By Rabu, 30 Januari 2019 | 09:11
Pengeroyok anggota TNI di Ciracas akhirnua di penjara 5 tahun, sementara tukang parkir yang terlibat cekcok dengan anggota TNI di Cirebon meminta maaf. (Tribun Batam)

Para tersangka akan dikenai Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.