Tak butuh waktu lama, pada Rabu (30/1) pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap ZAK sebagai penadah sepeda motor curian dari hasil rampokan AN dan ZAI.
Polres Aceh Timur berhasil menangkap warga, dua di antaranya pelaku perampasan sepeda motor milik Nurmawati (59), warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, dan Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo mengatakan tiga tersangka telah diamankan.
Baca Juga : Naik Harganya, Motor Kawasaki Ninja 250 2019 Bikin Maling Puyeng
Dikatakan, dua diantaranya pelaku perampokan yaitu AN dan ZAI, sedangkan seorang lagi ZAK sebagai penadah sepeda motor yang dirampok.
Bahkan, dari penadah ini, polisi juga berhasil menyita narkoba dan setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap kedua perampok.
“Motif kedua pelaku ini melakukan perampokan karena kecanduan narkoba jenis sabu-sabu, karena uang rampasan Rp 4 juta digunakan untuk beli sabu-sabu,” jelas Wahyu Kuncoro.
Disebutkan, dari para pelaku disita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku, tiga paket sabu-sabu ukuran kecil dan satu ganja bersama empat unit handphone.
Baca Juga : Wow, Harga Motor Listrik Honda yang Dilaunching Hari Ini Dapat 1 Xpander
“Ketiga pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP, 480 KUHP, dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancama penjara paling rendah 4 tahun, dan paling lama 12 tahun,” jelas Wahyu.
Berdasarkan kejadian ini, Kapolres mengimbau kaum ibu agar tidak pergi sendirian pada malam hari dengan membawa uang atau perhiasan.
Begitu juga saat akan mengikuti jamaah Safari Subuh, panitia harus mempersiapkan bus untuk para jamaah di pendopo Idi.
Dia berharap para jamaah memanfaatkan bus ini untuk pergi mengikuti safari Subuh dalam wilayah Aceh Timur.