Find Us On Social Media :

Masih Nekat Pakai Knalpot Brong? Siap-siap Kena Pasal Berlapis

By Indra GT, Minggu, 3 Februari 2019 | 09:11 WIB
Jajaran Polresta Yogyakarta melakukan razia terhadap simpatisan PDIP yang menggunakan knalpot blombongan di perempatan Gayam Yogyakarta, Minggu (27/1/2019) ()

Baca Juga : Ajaib! Modal Rp 60 Ribuan, Tarikan Yamaha NMAX Jadi Auto Ngejengat Cuy

Jajaran Polresta Yogyakarta sudah beberapa kali melakukan penilangan, knalpot pun disita sebagai barang bukti.

"Ya memang sementara ini kami kenakan hanya satu pasal, terkait tentang pelanggaran menggunakan knalpot blombongan ujarKompol Dwi Prasetio .

Kemarin kami kedepankan edukasinya, karena sosialisasi, penilangan sudah, tetapi karena masih ada pelanggaran lain, kami akan tindak sesuai undang-undang.

Yang kami khawatirkan nanti hal-hal seperti itu menjadi contoh yang tidak baik untuk adik-adik," ujar Kompol Dwi Prasetio Kasatlantas Polresta Yogyakarta.

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJOGJA.COM dengan judul Beri Efek Jera, Polisi Kenakan Pasal Berlapis Bagi Peserta Kampanye yang Salahi Aturan Lalu Lintas