Find Us On Social Media :

Video Polisi Hukum Pengguna Knalpot Brong di Yogyakarta, Endingnya Bikin Ketawa

By Reyhan Firdaus, Senin, 4 Februari 2019 | 14:24 WIB
Hukuman buat pengguna knalpot brong (Instagram/@modifikasidotcom)

MOTOR Plus-online.com - Penegakan hukum buat pengguna motor knalpot brong, semakin ketat di Indonesia.

Knalpot brong, merupakan knalpot dengan bentuk yang dirombak, agar suaranya semakin nyaring.

Karena ujung knalpotnya yang dibentuk seperti corong, tanpa silincer atau peredam suara.

Membuat warga jadi terganggu, apalagi pengguna knalpot brong biasanya konvoi rame-rame.

Baca Juga : AKP Muhammad Yusuf: Pengguna Knalpot Brong Gak Ada Ampun, Langsung Denda Setengah Juta

Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas

Geng knalpot brong ditangkap oleh Polresta Yogyakarta (facebook.com/Indonesia-Kita)

Diunggah oleh akun Facebook Indonesia Kita, aksi geng knalpot brong ini diringkus di Yogyakarta.

Video aksi hukuman oleh Polresta Yogyakarta, juga diabadikan melalui video ini.

Hukumannya sendiri, harus mendengar suara knalpot motornya sendiri, yang rata-rata bertipe mesin 2-tak.

Terhitung ada tiga orang, yang ditangkap dan harus menerima hukuman ini.