Find Us On Social Media :

Ancaman Penjara Perusak Motor Honda Scoopy Jadi 6 Tahun, Motor Bodong dan Pelat Nomor Palsu

By , Jumat, 08 Februari 2019 | 18:12
Pemotor yang rusak Honda Scoopy saat ditilang polisi terancam 4 tahun penjara. (IG @riweuh_id)

Yang total ancaman hukumannya sampai dengan 6 tahun penjara.