Polisi menghimbau kepada siapapun pemiliknya untuk langsung datang ke Ditlantas Polda DIY dengan membawa STNK kendaraan dan identitas pemilik (KTP).
Belum diketahui motif ditinggalkannya motor Honda BeAT yang menggegerkan warga di Klaten itu.
Baca Juga : Bikin Keringet Dingin, Suzuki GSX-R150 Mati Total, Biang Keladinya Ternyata Binatang Ini
Semoga enggak ada apa-apa, atau mungkin pemiliknya lupa sampai motornya ditinggalkan di pinggir jalan.