Find Us On Social Media :

Cuma Bisa Meringis, Maling Motor Coba Kabur, Dapat Kado Timah Panas

By Indra GT, Jumat, 15 Februari 2019 | 10:45 WIB
Ilustrasi maling motor. (GridOto.com)

 

Kini pelaku pencuri motor ini sudah mendekam didalam sel Mapolsek Hampang untuk proses lebih lanjut.

Ipda Marjoko juga menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu (9/2/19) sekitar pukul 11.00 wita.

Dimana saat itu, korban Anwar, sedang bekerja di lokasi kebun Intan Estate pada saat korban kembali dari bekerja, korban mendapati motor didalam rumahnya tidak ada lagi di tempatnya.

Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu.

Baca Juga : Untuk Melawan NMAX Dan PCX Ini Fitur Dan Teknologi Matic TVS 150

"Setelah beberapa hari, kami bisa melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya bersama barang bukti yang dicurinya" katanya.

Ipda Marjoko menyebutkan barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna Kuning Hitam.

"Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di BANJARMASINPOST.CO.ID dengan judul Pelaku Pencurian Motor ini Hanya Bisa Meringis Merasakan Perihnya Timah Panas