Find Us On Social Media :

Kebongkar! Begini Ojek Online Berhasil Gagalkan Praktik Order Fiktif

By Arseen, Jumat, 15 Februari 2019 | 07:30 WIB
Ilustrasi ojek online (Go-Jek). (Tribunnews.com)

"Kami menindaklanjuti setiap temuan, baik secara otomatis melalui sistem, maupun dengan penindakan hukum melalui laporan yang kami buat kepada pihak kepolisian," kata Shinto Nugroho di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

"Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan ekosistem Go-Jek yang aman bagi seluruh pelanggan dan mitra kami," sambungnya.

Deteksi tersebut menjadi dasar bagi untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut sehingga terhindar dari sanksi. 

Baca Juga : Ada Protes dengan Motor Moto2 Baru Pembalap Indonesia Dimas Ekky

"Pengguna GPS palsu diidentifikasi, diedukasi, ditegur hingga diberi sanksi," papar Shinto Nugroho.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membekuk koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah. 

Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.