Find Us On Social Media :

Waspada! Lewat Pantauan Kamera CCTV, Pemerintah Incar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

By , Minggu, 17 Februari 2019 | 21:20
Ilustrasi tilang E-CCTV (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kamera CCTV diharapkan mampu membaca serta melaporkan pelat nomor kendaraan bermotor.

Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memburu penunggak pajak kendaraan melalui kamera CCTV tersebut.

"Kendaraan mewah ada 18 juta unit, nantinya pelacakan penunggak pajak harus lewat teknologi," ucap Faisal Syafrudin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta (17/2/2019).

Faisal mengaku pihaknya akan mengajukan hal tersebut ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika untuk pemasangan kamera CCTV.

Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan

Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk

Selain itu, BPRD juga berupaya untuk bekerja sama dengan pengelola gedung yang memakai kamera CCTV.

"Sekarang lagi mencari pihak pengelola swasta yang bisa bekerja sama dengan BPRD," kata Faisal.

Dengan teknologi ini, lokasi kendaraan yang menunggak pajak bisa terpantau dengan mudah.

"Biar seperti di luar negeri ketahuan gerak-geriknya," ujar Faisal.

Baca Juga : Bikin Terharu, Video Persembahan Terakhir Buat M Zaki dari Pembalap Indonesia

Diberitakan sebelumnya, hingga Rabu (13/2/2019), tercatat sebanyak 2.667 mobil mewah yang menunggak pajak setidaknya Rp 20 juta. Dari 2.667 mobil itu terdiri dari 966 jip (jeep) segala merk, 1.380 sedan dan sejenisnya, 8 pick up, 302 minibus, dan 11 bestelwagen.

Jika ditotal, tunggakan pajak dari 2.667 mobil ini mencapai Rp 89 miliar.