Find Us On Social Media :

Kasus Oknum Polisi Main Tilang Motor Lampu AHO, Akhirnya Bikin Miris

By Reyhan Firdaus, Selasa, 19 Februari 2019 | 20:45 WIB
Ilustrasi razia motor. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Masih ingat kasus viral, dimana oknum polisi main tilang, meski tidak paham teknologi motor terbaru.

Awalnya, kasus ini viral karena dibagikan ‎Dedianza Dedianis Deaddevilmiracle‎ ke grup Facebook CBR OWNER CIKARANG (CROWNIC).

Dari video itu, Dedi menceritakan pengalaman pahit saat berhadapan dengan oknum polisi.

Meski tidak benar, namun akhir kasus ini membuat para anak motor jadi sebal, kenapa tuh?

Baca Juga : Cewek ABG Madiun Bikin Geger, Ngamen Sehari Dapat Rp 350 Ribu, Bisa Kebeli Motor Honda Scoopy

Baca Juga : Nih, Motor Mesinnya Terbalik Lebih Besar Dari Nissan All New Livina

Awalnya, Dedi saat itu melintas di daerah Gemalapik, Cikarang Bekasi pada 15 Februari 2019 kemarin pukul 07.40 WIB.

Saat itu dirinya tengah naik motor Honda CBR150R di jalan yang cukup ramai.

Tiba-tiba dirinya diberhentikan seorang polisi dan meminta surat-surat kendaraan.

SIM C dan STNK diberikan tapi polisi tetap menyalahkan dirinya dengan alasan lampu utama (headlamp) dalam kondisi mati.

Setelah Dedi turun dan mengecek lampu motornya ternyata hidup dan berfungsi normal.

Oknum polisi terus berkelit kalau awalnya melihat lampu dalam kondisi mati.

Padahal motor-motor zaman now sudah dilengkapi Automatic Headlight On (AHO).

Alias lampu depan hidup secara otomatis, tanpa ada tombol on/off.

Polisi menilang pemotor tanpa alasan yang jelas di Cikarang. (FB Dedianza Dedianis Deaddevilmiracle‎)

Polisi terus ngeyel dan tetap menilang si pemotor dengan alasan lampu depan mati.

Mungkin si oknum polisi sudah enggak ada alasan lain, dan mencari-cari kesalahan.

Alhasil, lampu depan dijadikan alasan, untuk oknum polisi tersebut menuliskan surat tilang.

Saat pemilik motor memvideokan dan meminta penjelasan, si oknum polisi malah marah dan tetap memberikan surat tilang.

Si pemotor hanya ingin keadilan dan aturan yang jelas.

Akhirnya, sang oknum polisi memberikan surat tilang.

Seperti dituliskan Dedi di grup Facebook CBR OWNER CIKARANG (CROWNIC).

AKHIR DARI PERDEBATAN rakyat kecil dan petugas lalulintas.

DITILANG jum'at 15-02-2019 jam 07:50
SIDANG jum'at 12-02-2019 jam.????????.

KOX BISA MUNDUR YAH ? 
tanggal 12 bukan.nya hari selasa.?.

AMAZING.
tulisan tanggal SIDANG corat coret gak jelas

mohon bantuan.nya.
ini gimana ya

Surat tilang untuk motor pakai lampu AHO ( Facebook Dedianza Dedianis Deaddevilmiracle)