Find Us On Social Media :

Bayar Tilang Di Kantor Pos Terdekat, Berkas Langsung Dikirim Ke Rumah

By , Kamis, 28 Februari 2019 | 14:30
ilustrasi tilang (TRIBUNNEWS.COM)

Dia menjelaskan, saat ini pihak Pos masih melakukan penyesuaian data dengan pihak kejaksaan untuk menyinkronkan data yang akan terkoneksi dengan server nantinya.

Jadi nanti yang tertilang bayar dengan menunjukkan surat tilang, dan di situ akan tertera bayarnya berapa kemudian STNKnya akan dikirim.

"Kemungkinan akan ada biaya tambahan kirim, yang jelas tujuannya untuk memudahkan agar yang rumahnya di perbatasan tidak perlu ke kejaksaan dan antri sekian lamanya.

Ini hanya berlaku untuk Pos di wilayah Tuban," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terobosan Kejaksaan Negeri Tuban: Bayar Tilang Cukup di Kantor Pos, setelahnya STNK Dikirim ke Rumah