Find Us On Social Media :

Ini Alasan, Masa Berlaku SIM Gak Seumur Hidup, Ada Uji Berkala Juga

By Indra GT, Sabtu, 2 Maret 2019 | 13:30 WIB
Proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini harus dilengkapi tes psikologi ()

Adakah kompetensi-kompetensi dan kondisi fisik ini dimiliki sepanjang hayat? Tentu saja tidak," kata Chryshnanda.

Karenanya, untuk menjamin lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar diperlukan suatu regulasi dan uji berkala sebagai bentuk kontrol.

SIM selain sebagai legitimasi kompetensi juga untuk fungsi kontrol dan penegakkan hukum.

Dia menjelaskan, SIM juga menjadi sistem data yang dapat mendukung tugas forensik kepolisian maupun penyediaan layanan prima di bidang lalu lintas angkutan jalan.

Baca Juga : Jangan Sembarangan, Begini Tips Buka Pulley Depan Motor Matic, Awas Crankcase Pecah

Dengan demikian perilaku berlalu lintas ini perlu dicatat.

Dengan mengaitkan penggunan SIM dengan program traffic attitude record dan de merit point system, polisi juga bisa menjalankan edukasi dan pertanggungjawaban atas pemberian hak istimewa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dalam rentang waktu tertentu.

Misalnya, dengan tidak mengenakan uji ulang sebagai bentuk apresiasi kepada yang bersangkutan karena selama masa berlakunya SIM tidak terlibat kecelakaan lalu lintas dan tidak tercatat dalam sistem traffic attitude record atau kalaupun pernah melanggar point nya tidak lebih dari 12 point.

Memberlakukan ketentuan uji ulang karena yang bersangkutan pernah terlibat kecelakaan lalu lintas. Atau melakukan pelanggaran berlalu lintas yang pointnya lebih dari 12.

Baca Juga : Merinding! Yamaha Mio Jalan Sendiri Di Pagi Buta, Gak Ada Yang Naikin