Find Us On Social Media :

StreetManners: Masih Nekat Lawan Arus, Bersiaplah di Penjara 2 Bulan

By Selasa, 05 Maret 2019 | 14:10
Ilustrasi pemotor ramai-ramai melawan arus. (Tribunnews.com)

Nah, walaupun ancamannya terbilang berat antara penjara 2 bulan atau denda Rp 500 ribu, tapi pemotor enggak pernah kapok.

Terkait hal itu, polisi harus sering melakukan razia pemotor melawan arus.

Baca Juga : Ngeri! Video Unboxing Motor Dimulai, Honda BeAT Dikuliti Menggunakan Parang

Selain mengganggu, membuat macet, naik motor melawan arus bisa menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lain.