Find Us On Social Media :

Video Tips Pasang Saklar AHO di Motor, Cuma Modal Obeng Minus!

By Fadhliansyah, Minggu, 17 Maret 2019 | 19:00 WIB
Cara pasang saklar non-AHO (YouTube.com/MOTOR Plus)


MOTOR Plus-online.com - Buat motor-motor keluaran baru alias zaman now, sudah dipastikan enggak ada saklar untuk mematikan lampu utama lagi.

Hal tersebut karena motor-motor terbaru sudah menganut sistem lampu AHO (Automatic Headlight On).

Dengan sistem lampu AHO, lampu utama motor akan langsung menyala begitu motor dihidupkan.

Sistem lampu AHO ini diterapkan karena agar para pemotor tidak lupa menyalakan lampu di siang hari.

Baca Juga : Memilukan, Driver Ojol Tutup Usia di Warung Kopi Usai Antar Penumpang, Saksi Mata Bilang Kelelahan

Baca Juga : Video Orang Gila Naik Motor Tanpa Busana, Motornya Ternyata Curian!

Menyalakan lampu motor di siang hari sudah tertulis pada Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Yang berbunyi, “Bahwa Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu,” pada ayat pertama.

Selanjutnya pada ayat kedua dinyatakan, “Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Nah, meskipun begitu masih banyak bikers yang merasa butuh saklar untuk mematikan lampu depan.