Find Us On Social Media :

Duh, Modal Surat 'Sakti', Maling Motor Ngaku Gila Lolos Dari Hukum

By Joni Lono Mulia, Rabu, 20 Maret 2019 | 09:05 WIB
Maling motor ngaku jadi orang gila berhasil gasak Yamaha V-Ixion, ponsel dan sejumlah uang (Jamal A. Nashr / Tribun Jateng)


MOTOR Plus-online.com - Waspada modus maling motor yang licin kayak belut sampai lolos berulang kali.

Berkali-kali melakukan aksi pencurian dan tepergok, berkali-kali juga berhasil lolos dari tuntutan hukum.

Caranya cukup dengan menunjukkan surat keterngan gila.

Adalah Suhantoro (48) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.

Setelah aksi pencurian motor berulang kali dan berhasil lolos dari penangkapan karena surat keterangan gila.

Baca Juga : Dicap Motor Cina Trail Suzuki DR 150 Diprediksi Nasibnya Sama Dengan Thunder 125

Baca Juga : Honda Win Jadi Heboh, Harganya Bisa Tembus Rp 22 Juta

Diduga, pelaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di Kota Semarang.

Aksi pencurian pelaku terakhir terjadi di Jalan Sri Kuncoro Kelurahan Kalibanteng Kulon Kecamatan Semarang Barat.

Suharton berhasil menggasak sepeda motor Yamaha V-Ixion bernopol H 3000 AY.

Dia juga menggondol sebuah telepon selular (ponsel).

Pada hari yang sama, pelaku juga melakukan pencurian dompet berisi uang Rp 1 juta.

Baca Juga : Ini Perbandingan Harga Motor Trail Suzuki DR 150, CRF 150L dan KLX 150