Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Berhasil menangkap 2 pelaku Dpo kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra beberapa waktu lalu.
"Kedua pelaku yang berhasil diamankan Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel (27 th ) ditangkap di dua tempat berbeda diantara nya pelaku Ai als Kl ditangkap ditempat persembunyiannya di di Jl. Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg. Satro Rt.05 Rw.15, Kel Cengkareng, Jakarta Barat pada 14 Maret 2019.
Baca Juga : Ditilang Rp 750 Ribu Mengendara Motor Sambil Merokok, Ini Dasar Hukumnya
Baca Juga : Tabrak Warga Sampai Meninggal di Kebumen, Ini Alasan Konvoi Harley-Davidson Sering Dikawal Polisi
Sedang kan Mm als Tompel (MD) berhasil kami amankan di daerah CNI Kembangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik, Mh.
Saat pelaku Mm alias Tompel (27 th) hendak dilakukan penangkapan tiba tiba pelaku melawan petugas menggunakan celurit yang disimpan pelaku dibalik tas tersangka tersebut.
Polisi langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku, saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong.
"Kami berhasil mengamankan ke Dua Pelaku DPO Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel ( 27 th ) dimana kedua pelaku merupakan Otak Pelaku geng Gabores yang menewaskan korbannya Ivan Surya Saputra di jalan daan Mogot jakarta Barat," lanjut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, sik.