Find Us On Social Media :

Tanpa Tes Teori Dan Praktik Bikin SIM Internasional Cepat Mudah Dan Murah

By Senin, 25 Maret 2019 | 11:37
Contoh SIM Internasional (Aant)

Khusus untuk warga negara asing (WNA), perlu juga Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Prosesnya tinggal datang ke Korlantas Polri, lalu ambil nomor antrian, dan mengisi formulir.

Setelah itu, tunggu dapat giliran dipanggil, agar diperiksa kelengkapan persyaratannya.

Baca Juga : Garing Coy Suara RX-King Andre Stinky Taulany Dijual Cuma Rp 25 Juta

Punya SIM Internasional bisa masuk tol Malaysia yang ramah untuk bikers (Eka)

Jangan lupa, membayar biaya penerbitan SIM, untuk yang baru Rp 250 ribu.

Kalau sudah punya SIM Internasional, biaya perpanjangannya Rp 225 ribu.

Beres deh, tinggal tunggu untuk foto dan perekaman sidik jari.

Akhirnya, SIM Internasional pun jadi, kurang lebih prosesnya hanya 15 menit.

Baca Juga : Sangar... Ini Kah Bentuk Asli Motor Yamaha NMAX Facelift 2019?

Patut diingat, penggolongan SIM Internasional berbeda dengan versi Indonesia.

SIM Internasional itu terdiri dari : A untuk motor, B mobil, C truk dan D untuk bus.

Ada pula BE untuk mobil kecil dengan gandengan, CE truk besar dan DE untuk bus gandeng.