Find Us On Social Media :

Parah, Seorang Kakek Menggadaikan Honda BeAT Rentalan Demi Hal Ini

By Indra Fikri, Selasa, 2 April 2019 | 20:30 WIB
Seorang kakek menggadaikan motor rental hanya karena kalah berjudi (Tribun Jateng)

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, langsung dilakukan penangkapan.

Kepada petugas, tersangka mengaku motor yang disewanya digadaikan kepada seorang penadah melalui rekannya.

“Mengetahui hal itu, polisi langsung mengambil motor tersebut dan mengamankannya untuk barang bukti. Tersangka menggadaikan motor setelah kalah bermain judi. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Tersangka Bambang mengaku sudah dua kali menyewa motor tersebut untuk operasional kerja sebagai makelar.

Baca Juga : Mengharukan, Siswi Sekolah Pesan Ojol, Ternyata Drivernya Sang Ayah yang Sudah Terpisah Lama

Tetapi, pada kali ketiga ia yang kebetulan kalah bermain judi senilai Rp 2 juta kemudian berpikir untuk menggadaikan motor milik rental tersebut.

"Pertama kali saya menyewa selama dua hari dan sudah saya bayar uang sewanya. Kemudian saya menyewa lagi, namun motor saya gadaikan karena kalah judi dan butuh uang,” jelas tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek di Salatiga Ini Gelapkan Motor Rental, Ini Gara-Garanya,