Find Us On Social Media :

Debt Collector Ditembak Mati Polisi, Begini Tanggapan Pihak Leasing

By , Kamis, 11 April 2019 | 13:10
Debt collector bikin ramai di Bekasi karena mengintimidasi pemilik mobil (Instagram.com/riweuh_id )

Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.

”Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya kepada media.

Menyusul beberapa daerah memberlakukan hal yang sama.

Baca Juga : Bikin Geger! Petisi Recall Honda PCX Lokal Makin Kencang, Pemilik Motor Ungkap Kronologis Masalah

Seperti Bekasi, Kab. Tangerang dan banyak lagi daerah juga pasang spanduk pengumuman agar melapor ke pihak kepolisian jika mengalami perampasan kendaraan oleh debt collector.

Dan omongan polisi itu terbukti, dikutip dari Tribunjatim.com pada Juni 2018 lalu.

Debt collector bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Karangpilang Surabaya tewas dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Polres Lamongan di Simpang Empat Duduksampeyan, Gresik.

Petugas menembak pelaku disebabkan hampir menabrak anggota Polisi dan berusaha kabur membawa dump truk hasil rampasan.

Baca Juga : Nih, Motor Lawas Yang Diproduksi Kembali Dan Dijual di Indonesia

"Debt collector bukan karyawan perusahaan pembiayaan biasanya. Melainkan pihak eksternal dalam bentuk perusahaan," beber Niko.

"Menurut saya pribadi, kalau menembak juga ada aturannya dari pihak kepolisian. Kalau mengancam dengan senjata tajam, membahayakan masyarakat, dll. Setau saya ada aturannya dalam menembak," ungkap Niko.

"Hal tersebut harus dilihat kasus per kasus. Bahkan, banyak begal juga yang berpura-pura jadi debt collector. Jadi, harus dilihat kasus per kasus," tutupnya.