Find Us On Social Media :

Terbongkar, Ini Alasan Debt Collector Haram Sita Motor Warga yang Telat Bayar Cicilan

By Sabtu, 13 April 2019 | 09:33
Ilustrasi debt collector. (istimewa)

Penertiban debt collecor jelang Pilpres

Berkaitan dengan semakin dekatnya pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019, Kapolri memerintahkan untuk menangkap debt collector.

Baca Juga : Kapolri Perintahkan Tangkap Debt Collector Jelang Pilpres Dan Pileg 2019

Kapolri Jendral Tito Karnavian, memerintahkann kepada semua jajaran Polres dan Polsek di Indonesia untuk menangkap preman dan debt collector, jika aksinya sudah meresahkan masyarakat.

”Apapun itu alasannya kalau meresahkan masyarakat wajib ditindak lanjuti polisi, itu bagian dari teror pada masyarakat.

Kami ingin Indonesia tenang, kondusif, aman menjelang Pilgub dan Pilpres 2019 ini.

Kita rangkul masyarakat, karena rakyat bagian dari kami,” jelas Kapolri yang dilansir tribunmedan.com dari Tribratanews beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Hasil FP2 MotoGP Amerika 2019, Vinales Kalahkan Marquez, Rossi Menyusul

Polri akan memantau preman yang meresahkan masyarakat yang berkedok debt collector.