"Iqbal bawa motor dan di lokasi kecelakaan yang kondisinya gelap, Iqbal tidak lihat ada polisi tidur. Ngerem mendadak karena kaget, motor langsung oleng dan jatuh," kata Angga manajer Coboy Junior saat itu.
Selain Iqbal, ada juga seorang Ibu hamil yang dibawa ambulance ke rumah sakit harus melahirkan di dalam mobil.
Hal tersebut lantaran banyaknya polisi tidur yang harus dilewati ambulance yang sebenarnya diperkirakan akan melahirkan di rumah sakit.
Baca Juga : Brutal, Lagi Asyik Ngopi Steven Saulus Tewas Dibacok Puluhan Pemuda Bermotor, Darah Berceceran
"Apalagi kalau kita bawa ibu hamil itu kan sonde boleh ada guncangan. Pengalaman sudah banyak, pernah ada ibu-ibu melahirkan di dalam mobil karena guncangan dan waktu tempuhnya lama hanya gara-gara polisi tidur," ucap Ario Rosi, sopir ambulance Puskesmas Kupang, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
Ada juga korban polisi tidur yang terlalu tinggi di Siantar, Sumatera Utara.
Korban bernama Budi, yang mengalami kecelakaan tunggal dan retak tulang kepala.
Terakhir di Banda Aceh, seorang pemotor perempuan bernama Cut Mutia yang juga mengalami kecelakaan tunggal pada tahun 2014 lalu.
Baca Juga : Mewah Banget! Paket Modifikasi Honda PCX 150 Konsep Gold Wing, Boncenger Bisa Tidur Pulas
Dikabarkan Mutia mengerem mendadak saat di depannya ada polisi tidur.
Nah, lalu bagaimana sih spesifikasi polisi tidur yang tepat?
Yang pertama perizinan membuat polisi tidur harus lewat Dishub.
Lalu spesifikasi dari polisi tidur juga harus sesuai dengan Pasal 2 Permenhub 82/2018.