Karena berbentuk ilusi optik, pemotor yang melihatnya bakalan memperlambat laju motornya secara otomatis.
Memang, banyak pemerintah di berbagai negara, menghapus tanda pemutus kecepatan yang ada di jalan raya, yang dianggap membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga : Geger Kejang-kejang 4 Pemuda Sehabis Minum Kopi Keliling Pakai Motor
Polisi tidur berbentuk ilusi optik (artfido.com)
Baca Juga : Magelang Kota Mencekam, Video Letusan Pistol Saat Bentrok Dua Ormas, Pemotor Ketakutan
Apalagi, India termasuk negara dengan kecelakaan jalanan tertinggi di dunia.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 200 ribu orang tewas karena kecelakaan di jalanan.
Angka sebesar itu, disebabkan buruknya implementasi undang-undang keselamatan jalanan.
Bandingkan, itu jauh lebih banyak dari angka resmi pemerintah yaitu 141.526 pada 2014.
Penggunakan ilusi optik sebagai polisi tidur, pertama kali dirintis oleh kota Philadelphia di Amerika Serikat.
Tindakan itu, jadi bagian dari kampanye melawan kendaraan ngebut.
Beberapa negara lain juga mengikuti, salah satu yang terkenal adalah Cina.
Bagaimana komentar kalian, soal polisi tidur berbentuk ilusi optik seperti ini?